Secara Administratif wilayah Desa Joresan Kecamatan Mlarak terbagi menjadi 3 Dukuh dengan 6 Rukun Warga (RW), 12 Rukun Tetangga (RT), untuk menjalankan roda pemerintahan, Pemerintahan Desa Joresan Kecamatan Mlarak didukung oleh Perangkat Desa sejumlah 9 Orang. Dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya pembangunan ekonomi Desa Joresan Kecamatan Mlarak, selalu mengacu pada program pembangunan Kabupaten Ponorogo, yaitu :
1. Menigkatkan pertumbuhan ekonomi
2. Pengentasan kemiskinan
3. Pembinaan kerukunan antar umat beragama yang berorientasi pada penigkatan wawasan kebangsaan dan kemanan swakarsa.
0 komentar:
Posting Komentar