Arah Kebijakan Pembangunan
Arah kebijakan pembangunan di Desa Joresan kecamatan Mlarak dalam jangka lima tahun kedepan tetap mengutamakan kebutuhan yang mendesak dan dapat dirasakan oleh masyarakat dengan bertumpu pada:
1. Azaz Keterbukaan
2. Azaz Proporsionalitasi
3. Azaz Proposonalitas
4. Azaz Akuntabilitas
5. Azaz Efisien
6. Azaz efektifitas
Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarkat, megembangkan kehidupan Demokrasi, adanya azas keadilan pemerataan pembangunan, pemeliharaan hubungan yang serasi antara masyarakat dengan pemerintahan Desa mendorong kemandirian masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreatifitas menigkatkan peran serta masyarakat menuju keadilan kesejahteraan dan kemakmuran Desa Joresan Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo
0 komentar:
Posting Komentar